pistol di meja

pistol di meja

Berita detikNews mengenai Iswahyudi Ashari yang menodongkan senjata api di Cork Screw Plaza Indonesia menjadi bukti betapa bahaya apabila emosi tak terkendali. Iswahyudi mencabut pistol dari tangan kanannya dan memasukkan pegangannya di antara jari telunjuk dan ibu jari, lalu menggenggam jari lainnya di sekeliling sisi lain pistol tersebut. Pistol jenis "compact", "snubnose", atau "conceal-carry" seperti Glock 26 atau 27, Kahr PM9, dan Colt Mustang XSP dapat dengan mudah dibawa dan disembunyikan karena ukurannya yang ringkas dengan panjang 11-15 cm. Senjata api, seperti pistol, memang diperlukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Namun, penggunaan senjata api harus dilakukan hanya sebagai upaya terakhir dalam pertahanan dan perlindungan diri. Pistol di situasi pidana biasanya diletakkan di meja kursi penasihat hukum yang berada di sisi kiri depan meja hakim, sedangkan meja penuntut umum berada di sebelah kanan depan meja hakim. Penggunaan dan pengoperasian mikroskop dalam persiapan preparat di atas meja juga memerlukan fokus objek dan perbesaran gambar yang diinginkan. Meskipun meja umumnya terbuat dari bahan yang kuat seperti kardus double wall atau triple wall, meja tersebut harus diperlakukan dengan hati-hati agar tidak rusak. Meja juga hanya dapat menahan barang-barang ringan dan tidak terlalu berat, seperti untuk meletakkan mikroskop sederhana dari kardus atau untuk menaruh bola pingpong atau bola tenis meja yang biasa dijual di pasar atau di toko-toko pingpong. Penggunaan senjata api untuk membahayakan orang lain dapat memicu kecelakaan atau tindakan kriminal. Oleh karena itu, perlu diingat bahwa penggunaan pistol atau senjata api harus dilakukan secara bijak dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.