tidak bisa login simkah

tidak bisa login simkah

Sistem Informasi Manajemen Nikah - Kementerian Agama Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan SIMKAH, telah menyediakan layanan pendaftaran nikah secara daring melalui situs resmi https://simkah4.kemenag.go.id. Untuk memulai, pengguna dapat memilih menu Masuk/Daftar dan melakukan pendaftaran akun. Setelah berhasil masuk, pengguna dapat mengakses aplikasi SIMKAH GEN 4.0 dan layanan kartu nikah digital di seluruh Kantor Urusan Agama yang telah terintegrasi dengan sistem ini. Saat ini, hampir semua KUA di Indonesia telah terintegrasi dengan SIMKAH, kecuali sekitar 123 yang belum memiliki akses. Bagi yang mengalami kendala dalam mengakses, kemungkinan ada perbaikan oleh tim TI Simkah sehingga perlu di non-aktifkan sementara layanan simkah atau terjadi eror di tengah jalan. Namun, tim Simkah melakukan maintenance aplikasi secara berkala untuk memastikan sistem berjalan dengan baik. Untuk melakukan pendaftaran nikah secara daring lewat SIMKAH, pengguna cukup mengikuti instruksi pada situs dan mengisi data diri yang diperlukan. Sistem juga terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Badan Usaha Milik Negara (SIABUMN) dan portal e-Licensing untuk kemudahan administrasi dalam melaksanakan nikah di Indonesia. Dengan adanya SIMKAH, pelayanan administrasi nikah di Indonesia semakin mudah dan efisien. Pengguna dapat mengakses layanan ini kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengunjungi Kantor Urusan Agama secara langsung.