gambar uang logam 500

gambar uang logam 500

Gambar Uang - Bank Indonesia Gambar uang dari Bank Indonesia mengelompokkan uang menjadi dua jenis, yaitu uang kertas dan uang logam. Uang kertas memiliki beberapa pecahan seperti Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sedangkan uang logam memiliki berbagai pecahan, termasuk Rp 500 yang mempunyai desain paling cantik. Uang logam Rp 500 memiliki gambar Letjen TNI T.B Simatupang di bagian depan dan gambar burung garuda di bagian belakang. Uang logam ini terbuat dari kuningan (aluminium-perunggu) dengan emisi tahun 1991 dan 1992. Tidak hanya itu, uang logam Rp 500 juga memiliki desain bunga melati yang menarik. Koin ini sangat diminati oleh kolektor uang karena banyak yang dicari dan memiliki harga yang tinggi. Meskipun uang logam Rp 500 memiliki nilai tinggi, uang logam ini juga mempunyai beberapa fakta menarik. Uang ini dicetak dengan bahan kuningan dan memiliki penanda tahun di bagian belakang. Selain itu, uang logam ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Sementara itu, uang Rp 1,000 yang ditarik adalah uang bergambar kelapa sawit dengan tahun cetakan 1993, 1994 dan seterusnya. Uang Rp 1,000 ini memiliki desain yang hampir sama dengan uang logam Rp 500 dan dicetak dengan bahan yang serupa. Perbedaannya adalah bahwa uang Rp 1,000 berwarna perak di bagian luar dan kuning emas di bagian dalam. Banyak toko online seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak yang menjual uang logam Rp 500 bergambar melati dengan harga bervariasi mulai dari Rp 2,000 hingga Rp 500,000 per keping koinnya. Namun, nilai sebenarnya dari uang koin ini tetap bernilai sama yaitu Rp 500. Uang logam Rp500 yang beredar saat ini memiliki desain yang sedikit berbeda dengan tahun emisi 2016. Uang kuno koin melati ini merupakan emisi tahun gambar melati mulai dari tahun 1991 hingga 2003 dan sangat diminati oleh kolektor uang. Meskipun telah dicetak dan beredar secara resmi di Indonesia, uang kertas Rp 500 sudah tidak beredar lagi sejak tahun 2011.