faktor penyebab perjudian

faktor penyebab perjudian

Faktor-faktor penyebab terjadinya perjudian dapat bervariasi. Menurut Simanjuntak B pada tahun 1981, beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya perjudian di antaranya adalah adanya pertaruhan yang mengharapkan keuntungan, aspirasi materiil dari masyarakat, longgarnya norma sosial masyarakat, dan adanya spekulasi dan fantastik. Namun, perkembangan teknologi telah membawa perjudian online yang sulit dideteksi oleh pihak berwajib. Banyak faktor yang menjadi penyebab maraknya judi online, diantaranya adalah kebutuhan akan uang secara instan, rendahnya literasi keuangan, mudahnya akses perjudian, sulitnya kondisi ekonomi keluarga akibat pandemi Covid-19, dan faktor target oriented. Terdapat juga faktor hormonal seperti hormon endorfin yang berkaitan dengan kesenangan saat bermain judi. Perencana keuangan dan pengamat sosial juga menyatakan bahwa faktor ekonomi dan lingkungan juga mempengaruhi kecanduan judi online. Untuk mengatasi kecanduan judi, metode penanganan seperti konseling, terapi perilaku kognitif (CBT) dan pengobatan obat-obatan tertentu dapat diterapkan. Negara Indonesia yang merupakan negara hukum perlu memperhatikan upaya penanggulangan perjudian demi menjaga kedudukan hukum yang ditempatkan di atas segala-galanya. Psikolog dari Mind and Behaviour Clinic Ciputra Medical Center, Alexandra Adeline, mengungkapkan bahwa faktor kecanduan judi antara lain adalah kurangnya kontrol diri dalam mempertaruhkan sesuatu.