atribut satpol pp

atribut satpol pp

Seragam anggota satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah pakaian khusus yang harus dikenakan saat bertugas. Ada beberapa jenis seragam dengan warna khaki kehijauan, seperti untuk dinas harian, lapangan, upacara, dan petugas pataka. Ketentuan seragam ini memiliki aturan dan desain yang berbeda-beda, seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Seragam satpol PP dapat dibeli di toko perlengkapan satpol PP yang terpercaya di kota Bandung ataupun secara online. Anggota satpol PP harus mematuhi peraturan dan kode etik, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, objektif, dan tidak diskriminatif. Mereka juga wajib melakukan pembinaan teknis operasional, sesuai dengan Pasal 21 PP tersebut. Setiap 8 September diperingati sebagai Hari Pamong Praja, dan Satpol PP memiliki tugas-tugas khusus dalam memelihara ketertiban umum dan menegakkan peraturan. Satpol PP DKI juga telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai atribut partai politik yang masuk ke kanal pengaduan JAKI pada Juli 2023. Meskipun demikian, perhatian publik saat ini lebih terfokus pada kompetisi calon presiden dan wakil presiden, sehingga anggota Satpol PP harus tetap bekerja efisien dalam menegakkan aturan, seperti pemasangan alat peraga kampanye yang harus mengikuti peraturan daerah yang berlaku. Satpol PP juga dapat menindak tegas APK yang melanggar aturan tanpa menunggu rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta. Untuk pakaian dinas lengkap beserta atribut, dapat membelinya tanpa merek atau merek terpercaya seperti PROsignal Indonesia. Dan memang perlu diingat bahwa seragam satpol PP merupakan pakaian wajib saat bertugas dan harus dipakai dengan baik dan benar.