pp bbm islami

pp bbm islami

Subsidi BBM dalam Pandangan Islam | Republika Online. Pemberian subsidi merupakan bentuk pemberian harta dari negara kepada individu rakyat, termasuk subsidi BBM. Dalam pandangan Islam, setiap mukmin memiliki kewajiban untuk mengembalikan segala permasalahannya kepada syariat Islam yang mulia, termasuk saat menghadapi kenaikan harga BBM. Namun, menimbun barang yang dibeli seperti bahan makanan yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat adalah halal, sedangkan menimbun lauk pauk, manisan, madu, minyak, atau makanan ternak adalah haram. Subsidi sendiri merupakan bantuan dari pemerintah pada sektor-sektor publik yang bertujuan untuk membantu masyarakat kecil yang terdampak, seperti UMKM dan transportasi. Kenaikan harga BBM subsidi yang baru diumumkan oleh Presiden dari Istana Merdeka, Jakarta, menuai protes dari masyarakat terdampak seperti sektor transportasi dan UMKM. Peraturan Presiden (PP) RI Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan dasar dari kenaikan harga BBM subsidi ini.


to4dmega388msigpadi1618rogtotortghospitalbocoranmaxliveowl77daftarjugalobatggbet188lovehkbonuspermainanbinggo88qqlivehartingnominasigambar