uang receh 500 kuning

uang receh 500 kuning

Uang logam pecahan Rp500 berwarna seperti emas menjadi perbincangan setelah sebuah video di TikTok mengenai uang tersebut menjadi viral dan disebutkan bisa ditukar dengan nilai hingga Rp750 ribu. Namun, Bank Indonesia telah mencabut 42 jenis uang rupiah dari peredaran hingga tahun 2023, termasuk uang koin Rp500 dan Rp1.000. Uang koin Rp500 warna kuning ini sempat tenar karena dijadikan bahan pembuatan cincin dan saat ini dijual dengan harga Rp10 ribu per koin di toko online, namun sebaiknya dikumpulkan sebelum semakin langka. Ada juga kabar saat itu bahwa uang pecahan Rp500 yang diterbitkan tahun 1991 terbuat dari emas, yang menyebabkan masyarakat memilikinya. Namun, faktanya tidak benar. Untuk penukaran uang receh ke bank umum atau mobil kas perbankan untuk lebaran, perhatikan syarat dan ketentuan di setiap bank yang dituju.