login padamunegeri

login padamunegeri

PADAMU NEGERI INDONESIAKU Mari masuk ke PADAMU NEGERI. Selamat datang di gerbang Layanan Sistem Informasi Terpadu Online. Pilihlah tombol yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Program Pilot DIO 2015; Surat Edaran Kepala BPSDMPK-PMP tentang Persyaratan NUPTK 2015; Agenda Kegiatan Periode 2 Tahun Pelajaran 2014/2015; Surat Edaran Dirjen Penma 2015; Surat Edaran Agenda Kegiatan PMP semester ... Selamat datang di Layanan PADAMU NEGERI. Nikmati ragam informasi lainnya melalui perangkat mobile Anda. Atau lanjutkan ke versi web. Pusat Layanan PTK Kemenag adalah kelanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015. Mulai 17 Agustus 2015, Kemenag mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia. Rangkaian acara dan persiapan PPDB Online Tahun Pelajaran 2016/2017 kali ini datang dari Jawa Timur, tepatnya di Kab. Jayapura. Pemerintah Kabupaten Jayapura mulai tahun ini menerapkan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB)... Situs ini dipersiapkan sebagai layanan aktivasi akun PADAMU (Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia). Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, meliputi: digitalisasi portofolio PTK, bantuan/beasiswa PTK, tunjangan PTK... Aktivasi PTK Padamu Negeri. Isi NUPTK... Selanjutnya, data login adalah sebagai berikut: Password akun dengan userID. Tekan tombol "Lanjut" untuk mengakses informasi. PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari atau ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, Uji Kompetensi, Diklat PTK, Penilaian Kinerja PTK hingga program ... Pedoman PADAMU NEGERI. Masukkan NUPTK atau nama Anda di kolom pencarian. Setelah data Anda ditemukan, klik tombol "Unduh" formulir. Setelah formulir dicetak, diisi dan ditanda-tangani, serahkan formulir ke Administrator/Operator sesuai keterangan dalam formulir. Lihat prosedur untuk langkah yang lebih detail.