coin 500 rupiah

coin 500 rupiah

Koin lima ratus rupiah Indonesia (Rp500) merupakan salah satu denominasi dari mata uang rupiah Indonesia. Koin ini diperkenalkan pada tahun 1991 dan telah direvisi sebanyak tiga kali pada tahun 1997, 2003, dan 2016. Saat ini, koin ini memiliki nilai terbesar kedua dari seluruh koin rupiah yang beredar setelah koin Rp1.000. Pada tanggal 1 Desember 2023, Bank Indonesia (BI) akan mencabut dan menarik kembali uang koin Rp500 gambar melati yang telah beredar sejak tahun 1991 dan 1997. Menurut Bank Indonesia, uang koin ini memiliki spesifikasi yang sudah ketinggalan zaman. Uang kuno seperti ini saat ini makin diminati, termasuk koin melati Rp500 yang telah lama beredar. Dalam toko online terkait, koin ini dijual dengan kondisi masih baru. Uang koin lima ratus rupiah memiliki beberapa seri dan emisi, antara lain tahun emisi 1977, 1982, dan 1992 untuk uang kertas. Koin pertama kali diterbitkan pada tahun 1951 dan 1952, setelah sedikit lebih lambat dari penerbitan uang kertas rupiah Indonesia pertama.