orang main judi

orang main judi

6 Fakta 3,2 Juta Orang Indonesia Main Judi Online, Ini Buktinya Didalam laporan PPATK, terungkap fakta bahwa sebanyak 3,2 juta orang Indonesia telah memainkan judi online di tahun 2023. Hal ini mengalami peningkatan yang drastis dibandingkan dengan tahun 2017 yang hanya mencapai 2,7 juta orang. Mayoritas dari para pelaku judi online ini adalah pelajar dan ibu rumah tangga. Bahkan, perputaran uang yang dihasilkan dari judi online mencapai angka yang sangat fantastis yaitu Rp327 triliun. Tingginya jumlah masyarakat yang terlibat dalam judi online, menurut Natsir menunjukkan kurangnya literasi perihal keuangan di masyarakat. Para pelaku judi seringkali mencari pinjaman dengan mudah dan cepat saat mengalami tekanan keuangan, namun pada akhirnya terjerat dalam utang yang mengakibatkan kemiskinan struktural di Indonesia. Pemerintah Indonesia berupaya untuk memberantas dan mencegah perkembangan judi online di masyarakat. PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap 3.236 rekening yang diduga terkait dengan praktik judi online, dengan total saldo Rp138 miliar. Selain itu, Kominfo juga telah memutus akses terhadap 499.645 konten perjudian sejak tahun 2018 hingga Mei 2022. Judi online sering disamarkan dengan bentuk aplikasi yang mirip dengan game online sehingga terjadi gamifikasi perjudian online. Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyarankan agar masyarakat meningkatkan literasi perihal keuangan dan menyadari bahaya dan dampak yang diakibatkan oleh praktik judi online. Dampak dari judi online juga bisa mengakibatkan kerugian pada perekonomian negara. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya keras dari masyarakat dan pemerintah untuk membantu menanggulangi praktik kejahatan ini dan memberikan pemahaman yang jelas tentang bahaya bermain judi online yang bisa mengakibatkan kemiskinan struktural di Indonesia. Sebagai seorang Muslim, kita seharusnya menghindari praktik keji ini karena judi dilarang dalam agama Islam.