pkpu 33 tahun 2018 pdf

pkpu 33 tahun 2018 pdf

Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018 - JDIH BPK RI Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018 adalah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Peraturan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 September 2018 dan mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018. Perubahan dalam peraturan ini terkait dengan Ketentuan Pasal 25, yang ditambahkan dengan dua ayat, yaitu ayat (3) dan ayat (4). Selain itu, beberapa huruf pada ayat (3) juga direvisi. Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018 ini telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2019 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, dapat mengunduh file pdf lengkap melalui link yang tersedia. Peraturan ini berisi berbagai ketentuan, pelaksanaan, dan pengawasan kampanye untuk berbagai jenis pemilu. Penting bagi peserta atau pemilih dalam pemilu untuk mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam pelaksanaan pemilu.