biru merah kuning hijau

biru merah kuning hijau

Macam-Macam Warna: Merah, Kuning, Biru, Hijau, Cokelat, Ungu, Abu-Abu ... Warna merah melambangkan sifat berani, kuat, tegas, semangat berkobar, semangat membara, aktif, dominan, hidup, bahkan cinta kasih. Warna ini cocok digunakan untuk menunjukkan sosok pemimpin yang berani dan tegas. Sementara warna kuning melambangkan kebahagiaan, semangat, ceria, kehangatan, dan optimisme. Kombinasi warna merah dan kuning menghasilkan warna jingga, sementara warna hijau adalah hasil dari campuran warna biru dengan kuning. Warna ungu, di sisi lain, dihasilkan dari campuran warna merah dan biru. Selain itu, ada juga warna sekunder yang merupakan hasil dari percampuran dua warna primer. Contohnya seperti warna hijau yang dibentuk dari campuran biru dan kuning, dan warna oranye yang terbentuk dari campuran merah dan kuning. Dalam desain logo, pemilihan warna sangatlah penting karena bisa menentukan kesan dan identitas sebuah merek. Contohnya seperti logo Google yang menggunakan kombinasi warna biru, merah, kuning, dan hijau untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam menjalankan berbagai macam hal. Bahkan dalam dunia seni rupa, warna juga memainkan peran penting. Warna primer aditif seperti merah, hijau, dan biru digunakan dalam seni lukis dan membentuk triad warna dalam sebuah lingkaran warna standar. Namun, dalam pemeriksaan terhadap barang impor, warna tentu saja tidak memiliki peran sama sekali. Namun di sisi lain, Undang-Undang Kepabeanan memberikan wewenang kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang impor guna menilai dokumen dan fisik barang, serta menguji kepatuhan importir.