bolehkah puasa rajab di hari kedua

bolehkah puasa rajab di hari kedua

Apakah Boleh Puasa Rajab Dimulai di Hari Kedua? Ini Kata Para Ulama Puasa Rajab adalah salah satu amalan sunah yang banyak dilakukan ketika memasuki bulan Rajab. Namun, bolehkah seseorang memulai puasa Rajab pada hari kedua? Menurut para ulama, puasa Rajab yang termasuk puasa sunah sah saja untuk dimulai pada hari kedua, ketiga, atau seterusnya selama masih dalam waktu bulan Rajab. Namun, harus memperhatikan beberapa aturan dalam berpuasa seperti tidak dilakukan di bulan Ramadan atau waktu-waktu diharamkan berpuasa. Ada juga yang menggabungkan niat puasa Rajab dan puasa Qadha, dan hal tersebut diperbolehkan. Bahkan, pahala keduanya pun bisa didapatkan bagi seseorang yang menunaikannya. Disarankan juga untuk melakukan amalan lain seperti dzikir, sedekah, dan berdoa. Imam besar Al Ghazali juga menyarankan untuk berpuasa sunah ini pada hari-hari utama saja seperti pada Ayyamul Bidh tanggal 13, 14, 15, setiap Senin, Kamis, dan Jumat agar lebih mendapatkan pahala. Namun, tidak ada dalil khusus yang menyatakan anjuran berapa hari dan tanggal berapa pelaksanaan Puasa Rajab.