nomor kotak suara xl

nomor kotak suara xl

Aturan Kotak Suara Pemilu 2024: Jumlah, Bentuk, Warna dan Desain Kotak suara adalah salah satu peralatan yang digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kotak suara disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan aturan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 14/2023 dan PKPU 16/2023. Berikut ini spesifikasi lengkap kotak suara pemilu 2024 berdasarkan ketentuan di PKPU tersebut: 1. Ukuran Kotak Suara Pemilu 2024: - Panjang minimal 40 cm. - Lebar minimal 40 cm. - Tinggi minimal 60 cm. 2. Bentuk Kotak Suara Pemilu 2024: - Ketebalan kotak suara menggunakan kraft sebanyak 275 gram per meter persegi. - Terdapat jendela pada kotak suara, dengan ukuran 17 cm x 20 cm, agar dapat memberikan pandangan yang jelas terhadap isi kotak suara. 3. Warna dan Desain Kotak Suara Pemilu 2024: - Warna kotak suara menggunakan warna abu-abu sebagai dasar dengan logo KPU yang tertera di bagian depan dan samping kotak suara. Demikianlah aturan kotak suara pemilu 2024 mengenai jumlah, bentuk, warna dan desain sesuai dengan PKPU yang berlaku. Meskipun demikian, perlu diketahui bahwa spesifikasi kotak suara pada Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Sebagai warga negara yang baik, mari kita patuhi aturan yang telah ditetapkan untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil dan demokratis.