juknis simba pd pontren

juknis simba pd pontren

Simba Pdpontren - Kemenag adalah sistem informasi manajemen bantuan pendidikan Diniyah dan pondok pesantren yang dikelola oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI untuk memfasilitasi dan melakukan afirmasi terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Dengan menggunakan aplikasi atau website resmi SIMBA ini, pesantren dan madrasah dapat mengajukan bantuan secara online dengan soft copy untuk TPQ Madin dan Pondok Pesantren. Juknis bantuan berbagai keperluan, seperti rehabilitasi ruang belajar, BOP pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, inkubasi bisnis pesantren, serta halaqah pada pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, juga disediakan oleh Kemenag RI. Namun, sebelum mengajukan proposal ke Kemenag, lembaga harus membuat akun EMIS 4.0 terlebih dahulu pada web EMIS Lembaga dan intens berkordinasi dengan KEMENAG Kabupaten/Kota setempat. Selain itu, SIMBA Pdpontren juga menyediakan petunjuk teknis dalam mengajukan bantuan operasional pendidikan TPQ Taman Pendidikan Al-Qur’an pada tahun anggaran 2023. Besaran bantuan yang diberikan dapat mencapai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk setiap lembaga yang beruntung. Selain itu, Kemenag RI juga memberikan Bantuan Peningkatan Kesehatan dan Sanitasi Pesantren 2023 sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) bagi pondok untuk keperluan pembangunan sarana. Dengan adanya sistem informasi SIMBA Pdpontren - Kemenag, diharapkan pesantren dan madrasah dapat lebih mudah mengajukan bantuan dan mendapatkan fasilitas dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.