panpel arema fc

panpel arema fc

Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Divonis 1 Tahun 6 Bulan Abdul Haris, Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC, telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya, yang menyebabkan jatuhnya korban tewas dan luka pada 1 Oktober 2022 dalam pertandingan melawan Persebaya Surabaya. Komisi Disiplin PSSI telah memberikan sanksi larangan berkiprah di sepak bola Indonesia seumur hidup bagi Abdul Haris. Selain itu, dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Panpel Arema FC dianggap lalai dalam mengantisipasi potensi kerusuhan pada pertandingan tersebut. Mereka juga dianggap telah menjual tiket melampaui kapasitas yang diperbolehkan oleh pihak kepolisian. Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang sangat memilukan, yang menyebabkan ratusan korban jiwa dan luka. Keputusan hukuman dan sanksi yang diberikan kepada Abdul Haris dan Panpel Arema FC diharapkan menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak lain agar lebih memperhatikan keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.