potong unta sampai putus

potong unta sampai putus

Hukum Menyembelih Hewan dengan Dipenggal dari Tengkuk Atau Sampai Putus Lehernya? Bagaimana hukum menyembelih hewan dengan dipenggal dari tengkuk atau menyembelih sampai putus lehernya dalam Islam? Banyak masyarakat Indonesia yang sengaja melakukan penyembelihan hewan sampai putus lehernya untuk mempercepat kematian hewan tersebut. Namun, menurut Mazhab Syafi'i, hewan yang disembelih harus dipotong hulqum dan mari' hingga putus, jika belum putus sepenuhnya, maka hewan tersebut tidak halal. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menyembelih hewan, yaitu: 1. Hendaknya yang menyembelih adalah shohibu l kurban sendiri, jika dia mampu. Jika tidak maka bisa diwakilkan orang lain, dan shohibul kurban disyariatkan untuk ikut menyaksikan. 2. Gunakan pisau yang setajam mungkin. Semakin tajam, semakin baik. 3. Letakkan hewan dalam posisi berbaring dan ikatkan kaki hewan agar tidak bergerak saat proses penyembelihan berlangsung. 4. Gunakan pisau yang tajam untuk memotong leher hewan secara perlahan dari sisi kanan ke sisi kiri. 5. Potong urat nadi dan kerongkongannya yang ada di kiri kanan leher sampai putus agar hewan segera mati. Urat kerongkongan adalah saluran makanan. Kedua urat tersebut harus benar-benar putus. 6. Ketika menyembelih, bacalah "Bismillah" atau "Dengan menyebut nama Allah; Allah Maha Besar". Dalam Islam, penyembelihan hewan bisa dilakukan oleh perempuan atau Ahli Kitab sesuai dengan ayat Al-Maidah ayat 5. Namun, perlu diperhatikan bahwa penyembelihan harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, sebelum melakukan penyembelihan, pastikan hewan yang akan disembelih dalam kondisi sehat, layak, dan memperhatikan usia serta kekuatan fisiknya. Kita sebagai umat muslim harus memperhatikan cara penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam agar hewan terbebas dari penderitaan yang berlebihan dan hewan tersebut halal untuk dikonsumsi oleh manusia.