login portal insw

login portal insw

Lebih dari 15 Kementerian dan Lembaga bergabung dalam Lembaga National Single Window. Website Indonesia National Single Window atau INSW dikelola oleh Lembaga National Single Window (LNSW) yang berada di bawah Kementerian Keuangan RI. LNSW bertugas untuk mengelola INSW dan SINSW dalam menangani dokumen kepabeanan dan dokumen lainnya. INSW Single Sign On (SSO), Login, dan Registrasi dapat diakses melalui sistem ini. Sistem Layanan Publik Terintegrasi Elektronik yang Mendukung Penyelesaian Kegiatan Impor dan Ekspor dikenal dengan Sistem Indonesia National Single Window. USERNAME, PASSWORD, dan CAPTCHA diperlukan untuk masuk ke Sistem INSW. Portal Login memungkinkan pengguna untuk memasukkan username dan password mereka untuk masuk. Jika tidak terbaca, teks bisa diubah. LOGIN RESET jika password dilupakan, dan akun dapat dibuat jika belum memiliki akun. Portal National Single Window menyediakan informasi dan perizinan perdagangan lintas batas secara terintegrasi dan online. Berbagai fitur seperti registrasi, tracking, panduan, dan kontak tersedia di portal INSW untuk mempermudah proses ekspor dan impor. Penggantian dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan nasional dan tantangan global. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.199/PMK.012/2020 adalah aturan pelaksana dari Perpres No. 44/2018. INSW didefinisikan sebagai sistem layanan publik terintegrasi elektronik yang mendukung penyelesaian kegiatan impor dan ekspor sesuai Pasal 1 angka 2 Perpres No. 44/2018 dan Pasal 1 angka 1 PMK No.199/2020. Portal Pengguna Jasa menawarkan berbagai layanan dan informasi. Halaman About menjelaskan detail tentang Portal Pengguna Jasa, sementara Halaman Features menunjukkan berbagai fitur. Help Center memberikan petunjuk dan cara penggunaan fitur-fitur tersebut. Syarat dan ketentuan penggunaan dapat dilihat di portal ini.