dana rakyat apk ilegal

dana rakyat apk ilegal

Waspada, Ini Daftar 105 Pinjaman Online Ilegal yang Diblokir OJK Pernoangan terhadap fintech peer-to-peer lending (P2P) ilegal atau yang dikenal dengan pinjaman online (pinjol) ilegal terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pada bulan Oktober lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 151 pinjol ilegal. Bahkan, Satgas Waspada Investasi (SWI) pada bulan Februari 2023 menemukan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi dan 85 pinjol tanpa izin. Aplikasi pinjol dikatakan ilegal apabila mekanisme peminjaman uang yang ditawarkan bertentangan dengan peraturan dan dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih waspada dan mengenali ciri-ciri pinjol yang ilegal. Namun, meskipun pemerintah terus melakukan tindakan untuk menutup dan memblokir pinjol ilegal, masih saja ada beberapa aplikasi yang beroperasi ilegal. Karena itu, OJK dan AFPI menerima pengaduan mengenai fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK. Dalam daftar terbaru, tercatat sebanyak 105 pinjol ilegal yang diblokir oleh OJK pada Maret 2022. Dengan adanya daftar ini diharapkan masyarakat dapat lebih memperhatikan dan berhati-hati dalam memilih pinjol secara online. Jangan sampai terjebak dengan pinjol ilegal yang hanya mengambil keuntungan dari masyarakat dan merugikan peminjam. Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk memeriksa legalitas dan akreditasi pinjol tersebut.