5000 doktor diktis id registration

5000 doktor diktis id registration

Kemenag Akan Buka Program 5000 Doktor Kembali Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Indonesia beberapa tahun terakhir telah meluncurkan Program Beasiswa 5000 Doktor. Sayangnya, program ini terhenti pada tahun 2020 dan 2021. Namun, pada tahun ini program akan kembali dibuka. Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam akan menggelar kembali Beasiswa Program 5000 Doktor Dalam Negeri dengan menggunakan skema Kemenag dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) setelah absen 2 tahun terakhir. Pada tahun 2018, sasaran penerima program 5000 Doktor Dalam Negeri diperluas tidak hanya untuk dosen. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Arskal Salim GP pada acara Rapat Koordinasi Perguruan Tinggi Penyelenggara Beasiswa 5000 Doktor Dalam Negeri, Kamis (19/04) di Yogyakarta. Besar beasiswa (X) berbasis BPP program S2. 2. Ganesha Graduate Scholarship (GGS) - GTA-100, merupakan bantuan biaya pendidikan khusus diberikan kepada mahasiswa yang telah tercatat sebagai mahasiswa di program studi jenjang S2 dan S3 selama maksimum 2 semester untuk program S2, dan 6 semester untuk program S3. Pendaftaran rencananya dibuka mulai awal Mei 2019. Pendaftaran dilakukan secara online. Untuk melakukan registrasi, silakan akses: Daftar Program 5000 Doktor. Salah satu program unggulan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dit. Besar Beasiswa (X) berbasis BPP program S2, juga ditawarkan untuk para mahasiswa yang ingin melanjutkan studi program Doktor atau Magister. Ada sekitar 145 kandidat yang bisa menerima beasiswa dari Kementerian Agama. Program Beasiswa 5000 Doktor digulirkan Kementerian Agama pada tahun 2015 dan mulai memunculkan harapan baru untuk pengembangan pendidikan tinggi Islam di Indonesia. Program ini dibuka bagi dosen dan tenaga kependidikan binaan Kementerian Agama di seluruh Indonesia. Kementerian Agama akan membuka kembali seleksi penerima Program Beasiswa 5000 Doktor Dalam Negeri dengan berbagai tambahan persyaratan dan ketentuan baru.