login nomor npwp

login nomor npwp

Masuk | Direktorat Jenderal Pajak Pengguna Baru? Daftar disini. Belum Menerima Email Aktivasi? Belum Punya NPWP? Lupa Password? Klik lupa password untuk melihat password Anda atau reset untuk mereset password Anda. Belum punya Akun? Klik daftar untuk wajib pajak baru yang belum punya akun. Cek NPWP. Kategori *. * Pilih Orang Pribadi untuk mengecek apakah NIK Anda sudah ber-NPWP dan Pilih Badan untuk mengecek apakah PT Anda sudah ber-NPWP. Data NIK, KK, Nama PT, dan No SK AHU harus sesuai untuk melakukan validasi NPWP. Untuk keamanan, informasi Nama Wajib Pajak disamarkan. Aplikasi Pendaftaran Wajib Pajak Secara Online. e-Registration atau Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online adalah sistem aplikasi yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak. Sehingga pendaftaran Wajib Pajak sekarang tidak perlu datang ke KPP lagi, karena sekarang sudah bisa Online via ereg.pajak.go.id Pengertian NPWP. Mengacu Pasal 1 Nomor 6 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007, NPWP adalah identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). NPWP terdiri dari 15 digit angka sebagai kode unik. Kode unik inilah yang nantinya menjamin data perpajakan Anda tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya. Cek NPWP Online via Website. Buka laman Dashboard Pendaftaran NPWP Secara Online atau Login DJP Online. Isi kolom NIK dengan nomor induk kependudukan (NIK) Anda sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) Anda. Isi kolom nomor kartu keluarga (KK) dengan nomor KK Anda. Masukkan kode captcha yang muncul pada layar ke dalam kolom yang tersedia. Klik Cek NPWP. Langkah cek NPWP secara online lewat ereg.pajak.go.id: Buka browser di HP atau PC. Kunjungi laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp. Isi 16 digit angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada kolom pertama. Kemudian, isi 16 digit angka Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom kedua. Untuk keamanan, informasi Nama Wajib Pajak disamarkan. Pertama, login NPWP dengan memasukkan email atau NPWP dan password. Kedua, membuat akun baru. Karena belum memiliki NPWP, pilihlah opsi kedua. Lalu, akan muncul isian singkat berupa alamat email yang digunakan. Selanjutnya, pendaftar akan menerima sebuah email yang berisi tautan yang harus diklik. Ini merupakan tahap awal verifikasi email. Terbaru! Statistik dan grafik update.