bambang kayun bagus ps

bambang kayun bagus ps

4 Fakta Tentang AKBP Bambang Kayun yang Ditahan KPK Karena Menerima Suap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan AKBP Bambang Kayun Bagus PS atas dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. Berikut adalah empat fakta penting tentang Bambang Kayun: 1. Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur Bambang Kayun resmi ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta mulai selasa, 3 Januari 2023, untuk 20 hari ke depan atau sampai 22 Januari 2023. 2. Diduga Menerima Suap Senilai Rp 56 Miliar Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Bambang diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp 56 miliar, di mana sebanyak Rp 6 miliar terkait dengan kasus pemalsuan surat dalam perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia (ACM). 3. Mendakwa Menerima Suap Senilai Rp 57,1 Miliar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Bambang Kayun menerima suap senilai Rp 57,1 miliar dalam persidangan yang segera digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 4. Gugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bambang Kayun menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.