kepdirjen 308 tahun 2018

kepdirjen 308 tahun 2018

Petunjuk Teknis Pengangkatan, Pengesahan, Pengunduran Diri, dan Pemberhentian Kepala Teknik Tambang atau Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan, Kepala Tambang Bawah Tanah, serta Wakil Kepala Teknik Tambang, atau Wakil Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan adalah panduan praktis bagi perusahaan pertambangan mineral dan batubara terkait dengan proses pengangkatan, pengesahan, pengunduran diri, dan pemberhentian KTT atau PTL, KTBT, serta Wakil KTT atau Wakil PTL. Kepdirjen Minerba Nomor 308.K/30/DJB/2018 menjelaskan tentang definisi Kepala Teknik Tambang atau KTT. Petunjuk teknis ini dimaksudkan untuk membantu perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara dengan penerapan kaidah pertambangan yang baik. Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara, pemerintah mengeluarkan Petunjuk Teknis Keselamatan Bahan Peledak dan Peledakan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dan Petunjuk Teknis Keselamatan Fasilitas Penimbunan Bahan Bakar Cair pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara melalui Kepdirjen Minerba Nomor 309.K/30/DJB/2018. Untuk mempelajari lebih lanjut tentang pedoman penyusunan, evaluasi, persetujuan, dan laporan rencana kerja dan anggaran biaya pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, perusahaan dapat membaca Keputusan Menteri ESDM Nomor 1806 K/30/MEM/2018 yang tersedia dalam format pdf di situs JDIH KESDM.