uang baru 500 ribu indonesia

uang baru 500 ribu indonesia

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan 7 uang baru rupiah Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada tanggal 18 Agustus 2022 yang lalu. Ketujuh uang kertas baru rupiah ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp1.000. Video mata uang tersebut diunggah di media sosial dan menjadi viral. Uang baru rupiah ini dikeluarkan dan diedarkan secara resmi di seluruh wilayah Indonesia bertepatan dengan HUT-77 Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2022. Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, peluncuran uang ini merupakan wujud nyata dari upaya bersama untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat. Desain uang-Uang TE 2022 ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Pecahan uang rupiah yang baru ini telah resmi beredar dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.