uang 5000 emisi 2016

uang 5000 emisi 2016

Presiden RI secara resmi meresmikan pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah tahun emisi 2016 pada Senin, 19 Desember 2016. Uang Rupiah baru terdiri dari tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam, dengan gambar pahlawan baru. Pecahan uang Rupiah logam terdiri dari Rp1.000 TE 2016, Rp500 TE 2016, Rp200 TE 2016, dan Rp100 TE 2016. Sedangkan uang Rupiah kertas terdiri dari Rp100.000 TE 2016, Rp50.000 TE 2016, Rp20.000 TE 2016, Rp10.000 TE 2016, Rp5.000 TE 2016, Rp2.000 TE 2016, dan Rp1.000 TE 2016. Bank Indonesia juga mengumumkan bahwa uang pecahan TE 2016 akan ditarik dari peredaran pada awal tahun 2026 dan akan digantikan oleh uang Rupiah emisi 2022. Desain uang Rupiah baru kali ini meningkatkan kontras warna dengan warna yang lebih mencolok dari uang Rupiah sebelumnya.