data illegal fishing

data illegal fishing

KKP | Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelaku illegal fishing dan destructive fishing serta berbagai pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, illegal fishing masih terjadi di perairan Indonesia. Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) telah berhasil mendeteksi dugaan kegiatan illegal fishing oleh kapal-kapal ikan asing dan kegiatan pencemaran laut di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Illegal fishing merupakan ancaman besar keamanan laut dan kelestarian sumberdaya perikanan Indonesia. KKP telah melumpuhkan 17 kapal ikan pelaku illegal fishing pada operasi awal 2023. Kapal-kapal tersebut terdiri dari satu kapal ikan asing berbendera Malaysia dan 16 kapal ikan Indonesia. Untuk membantu dalam pemantauan illegal fishing, WWF dan TRAFFIC bekerjasama dengan Hewlett-Packard Enterprises untuk mengembangkan DETECT-IT, sebuah tool berbasis web yang melacak pergerakan ikan dari pelabuhan ke pelabuhan dan negara ke negara. Tool ini dapat mengidentifikasi informasi perdagangan yang mencurigakan dan mungkin illegal. Selain itu, KKP juga memperketat pengawasan terhadap kapal perikanan dalam negeri pada saat pre-fishing dan post-fishing sepanjang tahun lalu. Data yang dimiliki KKP menunjukkan bahwa kepatuhan pelaku usaha kapal perikanan dalam negeri tergolong cukup tinggi, yaitu sebesar 92,17%. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa telah berhasil menghentikan illegal fishing dengan cara melumpuhkan 488 kapal pelaku illegal fishing. Meskipun ada pro dan kontra, kesempatan bagi nelayan Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya laut harus terus diberikan. Laut Indonesia yang luas tentu saja harus dijaga kelestariannya. Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia akan terus menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelaku illegal fishing dan melindungi kelautan serta perikanan Indonesia.