cara daftar ppsu

cara daftar ppsu

Inilah Syarat untuk Mendaftar Sebagai PPSU DKI Jakarta Waktu pendaftaran calon Petugas Penanganan Sarana Umum (PPSU) dibuka selama 3 hari kerja. Calon PPSU harus menyampaikan surat lamaran pekerjaan kepada Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dan/atau Tim Teknis Kelurahan yang telah ditetapkan. Surat lamaran harus dibuat dengan tulisan tangan. Setelah itu, pendaftar harus melewati 5 tahap seleksi. Sebelum melamar, pastikan kamu memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah setempat. Persyaratan umum meliputi menjadi Warga Negara Indonesia dan kamu harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku sebagai bukti kewarganegaraanmu. Gaji petugas PPSU di Pemilu 2024 besarnya cukup lumayan, yakni Rp1,1 juta hingga Rp1,2 juta tergantung dari jabatan yang diduduki. Kamu juga bisa mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS dengan persyaratan melengkapi beberapa dokumen seperti surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS, fotokopi KTP, dan fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir. Sementara itu, jumlah anggota PPS yang akan direkrut mencapai 251,295 orang untuk 83,765 desa/kelurahan se-Indonesia. Jangan lupa untuk menyesuaikan listing pembayaran upah e-PJLP periode bulan Maret 2023 untuk potongan iuran BPJS Kesehatan bagi PJLP yang memiliki standar jasa/upah sebesar UMP.