djp online tidak bisa login

djp online tidak bisa login

Tidak Bisa Log In DJP Online? Ini Penyebab dan Solusinya Banyak wajib pajak yang mengeluh bahwa mereka tidak bisa log in ke DJP online. Salah satu kemungkinan penyebab masalah ini adalah masalah dengan koneksi internet, seperti website efiling down, under maintenance, error 500, dan error 502. Untuk mengatasi masalah ini, pastikan bahwa koneksi internet Anda stabil dan coba cek koneksi Anda terlebih dahulu. Jika Anda tetap tidak bisa log in dengan NPWP dan NIK, ada kemungkinan terdapat masalah lain. Jika Anda tidak dapat mengingat password yang sudah dibuat, Anda dapat mereset password dengan mengklik https://djponline.pajak.go.id/resetpass. Password merupakan hal yang penting dan jika satu digit saja salah, Anda tidak akan bisa log in ke DJP online. Namun, jika Anda masih terkendala saat mencoba masuk ke dalam akun DJP online menggunakan NIK, DJP menyarankan untuk menggunakan NPWP terlebih dahulu. Ketika SSE pajak tidak bisa login dan muncul kode error S0002 “data pengguna tidak ditemukan”, maka berarti NPWP tersebut belum terdaftar pada website DJP online. Solusinya, WP dapat mendaftarkan NPWP di website resmi DJP online dengan syarat harus memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number). Beberapa kode error yang biasa ditemui saat log in ke DJP online adalah REG021, REG022, dan REG026. Untuk mengatasi masalah ini, pastikan data yang diisi sudah lengkap dan benar sebelum mengubah profil, dan gunakan nomor ponsel yang belum digunakan di DJP online. Jika Anda lupa password DJP online, Anda dapat melakukan reset password dengan menggunakan EFIN. Namun, pastikan bahwa Anda tidak lupa EFIN karena ini akan menjadi penghambat bagi Anda untuk melaksanakan kewajiban perpajakan melalui layanan online. Pastikan server code yang ada di DJP online dan server code (kode server) yang ada di email Anda sama. Jika masih terdapat perbedaan, Anda dapat mengirim ulang kode verifikasi. Jika akses log in tidak bisa digunakan, pastikan untuk mengikuti solusi yang telah disebutkan di atas atau menghubungi contact center DJP melalui akun resmi Kring Pajak @kring_pajak untuk mendapatkan bantuan.