situs di blokir kominfo

situs di blokir kominfo

Begini 5 Cara Membuka Situs yang Diblokir Kominfo Tanpa VPN - SINDOnews Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Indonesia telah memblokir ribuan situs bermuatan negatif, termasuk situs yang melibatkan dana masyarakat seperti Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM). Bagi kamu yang ingin mengunjungi situs yang diblokir Kominfo tanpa menggunakan VPN, berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan: 1. Situs Proxy - Buka laman CroxyProxy https://www.croxyproxy.com/ - Masukkan link situs yang diblokir pada kolom yang tersedia - Klik opsi Go - Tunggu sampai situs ditampilkan. 2. Menggunakan Server DNS - Buka Pengaturan Jaringan di Control Panel - Pilih Network & Internet kemudian Network & Sharing Center. 3. Menggunakan Opera Browser - Unduh dan pasang Opera Browser di PC atau laptop. - Pilih menu Settings. - Ketik 'VPN' pada kolom pencarian pada halaman Settings. - Aktifkan slider fitur VPN. - Buka tab baru dan pastikan ikon VPN muncul di samping kotak pencarian. - Kunjungi situs yang diblokir. 4. Restart Modem atau Router - Matikan modem atau router - Diamkan beberapa menit - Hidupkan kembali modem atau router - Kunjungi situs yang diblokir. 5. Menggunakan Browser Lain - Jika cara-cara di atas tidak berhasil, gunakanlah browser lain seperti Firefox atau Chrome untuk mengakses situs yang diblokir. Jadi, jika kamu ingin mengakses situs yang diblokir Kominfo tanpa menggunakan VPN, kamu dapat mencoba cara-cara di atas. Namun, ingat bahwa akses ke situs yang diblokir dapat melanggar hukum dan etika.