login e pupns 2015

login e pupns 2015

Blog Informasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015 Online Di http://pupns.bkn.go.id Baru, Jadwal Pengisian PUPNS di epupns.bkn.go.id. Program pendataan ulang pegawai negeri sipil (e-PUPNS) dengan sistem elektronik diluncurkan pada tanggal 1 September lalu dan telah berlangsung selama satu bulan. Aplikasi e-PUPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) Terintegrasi 2015 Jakarta – P.I.Web. Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan akan dilaksanakan mulai bulan September hingga November 2015. Untuk memulai proses pemutakhiran data, setiap PNS yang ingin memperbarui datanya harus mendaftar terlebih dahulu dengan mengakses menu register pada link https://epupns.bkn.go.id/login. Setelah itu, masukkan nomor induk pegawai, alamat email, dan password baru sesuai keinginan untuk mengakses e-pupns. Tahapan pengisian formulir e-PUPNS sebagai berikut: 1. Buka browser Chrome atau Mozilla atau Internet Explorer; 2. Ketik alamat website berikut ini https://epupns.bkn.go.id/login; 3. Ketik nomor registrasi pada form pdf Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015; 4. Ketik kata kunci yang sesuai pengisian pada form registrasi; 5. Klik tombol login untuk masuk ke sistem e-PUPNS. Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik disingkat E-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Dalam rangka peningkatan layanan kepada ASN, saat ini mysapk.bkn.go.id telah berubah menjadi myasn.bkn.go.id. Untuk login ke aplikasi MyASN, dapat menuju halaman tersebut. Cara mengecek status registrasi di e-PUPNS sebagai berikut: 1. Buka website https://epupns.bkn.go.id/; 2. Klik "Cek Status"; 3. Pilih "Cek Status Pendaftaran"; 4. Masukkan nomor registrasi; 5. Tekan "Cek". E-PUPNS menghadapi sejumlah tantangan seperti gangguan network internet dan kurangnya kemampuan beberapa pegawai untuk mengoperasikan sistem. Seiring dengan perkembangan teknologi, semoga e-PUPNS dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi pegawai negeri sipil di masa yang akan datang.