eco fishing port adalah

eco fishing port adalah

Penerapan Eco-Fishing Port di Pelabuhan Perikanan Nusantara - Neliti Eco-Fishing Port (EFP) adalah suatu kerangka pengelolaan pelabuhan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara lingkungan dan manfaat ekonomi. Hal ini bertujuan untuk menunjang pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Salah satu indikator penerapan eko fishing port adalah dilakukannya pengukuran parameter kualitas air. Konsep ini akan diterapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan. Penerapan konsep EFP bertujuan untuk menstandarkan pelabuhan perikanan yang sesuai dengan ISO 14001. Dengan demikian, produk perikanan dapat diterima dengan standar internasional seperti standar Uni Eropa. Salah satu pelabuhan perikanan yang telah menerapkan program eco fishing port adalah Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu, meskipun bukan termasuk pelabuhan prioritas. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengelolaan lingkungan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta. Tujuan penelitian ini adalah untuk merumuskan skenario pengelolaan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta yang berbasis Eco Port. Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan menerapkan konsep EFP dengan menyerahkan dokumen dalam bentuk Konfirmasi Kesesuaian Ruang Laut (KKRL) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dokumen KKRL adalah bentuk legalitas hukum yang menjamin kepastian ruang perairan yang digunakan untuk pengelolaan perikanan berkelanjutan. Pemahaman dan penerapan konsep EFP di pelabuhan perikanan akan sangat membantu untuk meningkatkan kualitas lingkungan, meningkatkan hasil tangkapan ikan secara berkelanjutan, dan memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar internasional. Oleh karena itu, penting bagi pelaku industri perikanan untuk memperhatikan pentingnya penerapan konsep EFP.