daftar hadir gtk login

daftar hadir gtk login

http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id Absensi Kehadiran Guru Online TA 2023 Untuk memudahkan pendataan kehadiran guru dan tenaga kependidikan, telah hadir sebuah aplikasi online yang dihubungkan dengan perangkat software fingerprint. Aplikasi ini langsung mengirimkan data kehadiran ke pusat sehingga memudahkan sekolah dalam melakukan pendataan kehadiran tersebut. Bagi sekolah yang belum memiliki jaringan internet atau berada di daerah 3T yang belum mampu melakukan daftar hadir secara online, operator dapat mengisi daftar hadir secara manual. Dalam melakukan daftar hadir, ada dua cara yang dapat digunakan. Pertama, secara otomatis dengan mesin fingerprint yang tersinkronisasi dengan aplikasi DHGTK. Kedua, dengan cara manual dengan pengisian kolom yang telah disediakan. Untuk dapat login ke aplikasi DAFTAR HADIR GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (DHGTK), pastikan anda membuka link resmi yang disediakan, yaitu http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/. Setelah itu, pilih opsi "Login Sekolah" dan lengkapi 4 kolom yang telah disediakan. Penting untuk diingat bahwa DHGTK merupakan salah satu syarat untuk mengajukan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan akan menjadi dasar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Oleh karena itu, pastikan operator sekolah mengisi data kehadiran guru secara rutin melalui aplikasi DHGTK secara online. Hal ini juga diingatkan oleh Direktorat Jenderal GTK bahwa setiap guru harus mengisi daftar kehadiran secara online, mulai dari bulan Juli 2018. Jika sudah menggunakan mesin sidik jari, data kehadiran dapat secara otomatis disinkronkan dengan aplikasi DHGTK. Untuk menvalidasi data kehadiran guru pada saat jam tatap muka, Direktorat Jenderal GTK telah membuat aplikasi baru, yaitu Absensi Guru (GTK) atau Daftar Hadir GTK. Aplikasi baru ini harus diisi secara online oleh operator sekolah dan mensinkronisasi aplikasi Dapodik versi 2018. Demikianlah panduan singkat yang dapat membantu dalam melakukan daftar hadir guru secara online melalui aplikasi DHGTK. Pastikan data kehadiran guru dan tenaga kependidikan tercatat secara lengkap dan rutin guna mempermudah pelaporan dan pengajuan Tunjangan Profesi Guru.