usg 4d perempuan

usg 4d perempuan

USG 4D: Definisi, Prosedur, dan Manfaatnya Ultrasonografi atau USG 4D adalah jenis pemeriksaan yang tidak berbahaya bagi janin jika dilakukan oleh ahli. Pemeriksaan ini dilakukan dengan menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk menghasilkan gambar dan video real-time dari janin dalam kandungan. USG 4D dianjurkan pada ibu hamil berisiko tinggi, seperti wanita yang hamil di atas 35 tahun, memiliki riwayat kelainan bawaan lahir, mengidap diabetes, atau ditemukan masalah kehamilan saat pemeriksaan USG 2D atau 3D. Pemeriksaan USG 4D penting dilakukan untuk memeriksa dugaan kelainan pada janin, seperti cacat tabung saraf yang dapat mempengaruhi perkembangan otak dan tulang belakang. Pemeriksaan ini juga dapat memberikan informasi mengenai perkembangan janin dan dapat mengetahui kesejahteraan janin sebelum persalinan. USG 4D juga dapat membantu menentukan usia kehamilan, terutama pada trimester pertama. Semua perempuan hamil dapat memilih menjalani pemeriksaan USG 4D, namun biasanya dokter merekomendasikan pemeriksaan ini hanya untuk tujuan medis. USG 4D dapat dilakukan di rumah sakit atau klinik kesehatan dengan biaya sekitar Rp385.000 di RS Sumber Waras, Jakarta Barat. Perlu diingat bahwa USG kehamilan terdiri dari tiga jenis, yaitu 2D, 3D, dan 4D. USG 2D biasanya dianjurkan untuk pemeriksaan trimester pertama kehamilan, sementara USG 3D dan 4D disarankan jika dokter mencurigai adanya permasalahan pada kehamilan karena hasilnya lebih akurat dibandingkan USG 2D.