uang 10 rupiah kertas

uang 10 rupiah kertas

Gambar Uang - Bank Indonesia Bank Indonesia dan Pemerintah telah merilis Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) berupa pecahan uang kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Uang TE 2022 dapat ditemukan secara resmi di Indonesia dan memiliki gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian dan pemandangan alam pada bagian belakang. Salah satu dari uang kertas pecahan Rp 10.000 memiliki dominasi warna ungu dengan gambar utama tokoh Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo dan motif-motif khas Indonesia seperti motif Asmat Papua dan motif Perisai Citak Asmat. Uang tersebut masih beredar secara resmi di Indonesia dan telah dicetak hingga tahun 2022. Uang kertas pemecahannya bisa dibeli dengan harga yang murah dan terjangkau di Tokopedia, baik dalam jumlah besar maupun satuan. Uang kertas pecahan Rp10.000 juga diperindah dengan Motif Ne'Limbongan Toraja dan Motif Pa'Barana di bagian belakang. Selain itu, Bank Indonesia juga telah mencabut dan menarik dari peredaran beberapa uang kertas dan logam lama seperti uang Rp 10.000 tahun emisi 1979 yang sudah dicabut pada tahun 1992 dan batas waktunya hingga 30 April 2025. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak perayaan HUT-77 Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2022. Mata uang resmi di Indonesia adalah Rupiah dan Bank Indonesia bertanggung jawab atas pengaturan dan penerbitannya.