petisi bebaskan eliezer

petisi bebaskan eliezer

Petisi · BEBASKAN RICHARD ELIEZER · Change.org Seorang terdakwa, Richard Eliezer, telah divonis hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Namun, warganet Indonesia telah mengajukan petisi online "Bebaskan Richard Eliezer" di situs Change.org untuk memperjuangkan pembebasan terdakwa ini. Sudah ada 23.981 orang yang menandatangani petisi ini dengan target mencapai 25.000 orang. Petisi ini dibuat oleh pengguna dengan akun 'Luruskan 1' dan ditujukan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Warga memperjuangkan status Richard Eliezer sebagai justice collaborator yang dapat membantu penegakan hukum di Indonesia. Mengingat tuntutan jaksa penuntut umum yang sangat berat, yakni 12 tahun penjara, petisi ini didukung oleh akademisi dan masyarakat yang menilai bahwa vonis tersebut tidak adil. Terdakwa sendiri telah menjalani cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023. Kasus ini semakin kontroversial ketika terungkap bahwa Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri berpangkat inspektur jenderal, membunuh ajudannya karena istrinya dirudapaksa oleh korban. Namun, Eliezer yang telah mengakui perbuatannya sejak pemeriksaan tingkat penyidikan, diharapkan bisa membantu proses penegakan hukum lebih lanjut. Petisi "Bebaskan Richard Eliezer" diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyuarakan keadilan dan menunjukkan dukungan pada individu yang tengah menghadapi tantangan hukum. Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) berharap agar status Richard Eliezer sebagai justice collaborator dapat dijadikan pertimbangan dalam replik yang akan dibacakan jaksa penuntut umum.