e rk 2019 login

e rk 2019 login

E-RK Kota Bandung merupakan aplikasi yang digunakan untuk memantau kinerja setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Aplikasi ini memiliki akumulasi poin yang nantinya akan berimbas pada Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang diterima oleh masing-masing ASN. Penerapan aplikasi ini dimulai pada bulan Oktober 2019 dan merupakan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Melalui aplikasi ini, setiap ASN di Kota Bandung wajib mengisi laporan harian mengenai aktivitas atau validasi aktivitas pada tahun 2023. Aplikasi E-RK ini bertujuan untuk memantau performa kerja ASN sehingga kualitas pelayanan publik dapat meningkat dengan baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem remunerasi kinerja elektronik (E-Remunerasi Kinerja/E-RK) berdampak positif pada kinerja karyawan. Data penelitian yang diambil dari karyawan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika di salah satu kota di Jawa Barat menunjukkan bahwa implementasi E-RK dapat meningkatkan kinerja karyawan. Jadi, dengan adanya aplikasi E-RK di Kota Bandung, diharapkan dapat memperbaiki kinerja ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.