pendataan tenaga non asn login

pendataan tenaga non asn login

Pendataan Non ASN - Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) Untuk melakukan pendataan tenaga Non ASN 2022, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, tenaga tersebut masih aktif bekerja di instansi yang mendaftarkan Non ASN. Kedua, tenaga tersebut mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah. Pendataan Non ASN dilakukan oleh BKN untuk menginventarisasi tenaga kerja non-ASN di lingkungan instansi pemerintah. Jika Anda adalah tenaga non-ASN yang ingin mendaftar atau mengubah data Anda, silakan masuk ke portal https://daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id/login dengan menggunakan NIK dan password Anda. Hasil pendataan Non ASN tahap prafinalisasi 2022 telah diumumkan pada tanggal 5 Oktober 2022. Proses pendataan di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id tersebut telah ditutup pada tanggal 30 September 2022. Setiap instansi wajib mengumumkan daftar tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan Non ASN pada kanal instansi masing-masing. Sebelum melakukan pendaftaran Non ASN, seorang karyawan harus sudah bekerja setidaknya selama satu tahun per tanggal 31 Desember 2021. Selain itu, masa usia tenaga Non ASN harus berada di antara 20 hingga 56 tahun pada tanggal yang sama. Proses pembuatan akun pendataan tenaga honorer atau tenaga Non ASN dapat dilakukan melalui portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Pastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN.