ebupot login

ebupot login

Masuk | Direktorat Jenderal Pajak Anda pengguna baru? Daftar di sini. Belum menerima email aktivasi? Belum memiliki NPWP? Aplikasi Direktorat Jenderal Pajak adalah cara untuk mengakses layanan pajak secara online. Setelah memiliki sertifikat online, Anda dapat melakukan login ke e-Bupot DJP Online dengan cara berikut. Pertama, login ke website OnlinePajak. Kemudian masuk ke fitur e-Bupot PPh 23/26 dan klik tombol + Tambah untuk membuat jenis e-Bupot yang Anda inginkan. Lengkapi data Identitas Lawan Transaksi dengan memasukkan NPWP atau Nomor KTP. Lengkapi juga dasar pemotongan seperti faktur pajak, invoice, atau pengumuman. e-Bunifikasi adalah layanan aplikasi pembuatan dan pengelolaan Bukti Potong Unifikasi Pasal 15, 22, 23, 26 dan 4 ayat (2) sesuai dengan PER-24/PJ/2021. Layanan ini mencakup pembuatan kode billing, pembayaran pajak, pencetakan dan pengiriman bupot secara bulk, hingga pelaporan SPT. Kunjungi https://account.pajak.go.id untuk membuat atau mengakses akun pajak Anda. Dengan akun pajak online, Anda dapat melihat profil, riwayat, dan status pajak Anda. Anda juga dapat mengajukan permohonan, pengaduan, atau permintaan informasi. Akun pajak online memudahkan Anda untuk menggunakan layanan e-billing, e-filing, dan lainnya. Alamat kantor Direktorat Jenderal Pajak: Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 Telp: (+62) 21 - 525 0208