permendagri 86 tahun 2019

permendagri 86 tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2019 adalah tentang Batas Daerah antara kabupaten Yalimo dan Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua yang diundangkan pada 12 November 2019 dan berlaku mulai 1 Januari 2020. Permendagri ini sangat penting karena mengatur tentang perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 juga memuat perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur tentang pembentukan propinsi Djawa Barat dan pemerintahan Jakarta Raya. Dalam penyusunan dokumen perencanaan pemerintah daerah seperti Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020, harus mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Sistematika penulisan dokumen tersebut meliputi bab pendahuluan, latar belakang, dan penjelasan singkat tentang renja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, serta UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren. Permendagri Nomor 86 Tahun 2019 juga memiliki aturan tentang penyusunan RKPD Tahun 2020 dan pedoman tata cara penyusunan RENSTRA dan RENJA perangkat daerah sesuai Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang penysunan dokumen perencanaan pemerintah daerah, serta tata cara penyusunan neraca awal dan akhir pemerintah daerah. Semua aturan ini sangat perlu dipatuhi oleh pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan daerah berjalan dengan baik dan efektif.