cara menukarkan uang 500 kuning

cara menukarkan uang 500 kuning

Uang Logam Rp500 dan Rp1.000 Ini Tak Laku Lagi, Begini Cara Tukarnya di PINTAR BI Uang logam pecahan Rp500 dan Rp1.000 yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada tahun 1990-an kini sudah tidak berlaku lagi. Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang tersebut, mereka diwajibkan untuk melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR BI di https://www.pintar.bi.go.id. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka laman PINTAR, kemudian memilih atau mengklik 'Penukaran Uang Rupiah yang Dicabut/Ditarik'. Setelah itu, masyarakat dapat memilih provinsi tempat penukaran uang baru dan jadwal sesuai dengan kota yang mereka inginkan. Namun, penukaran uang baru hanya dapat dilakukan dengan nominal seribu, dua ribu, lima ribu, 10 ribu, dan 20 ribu, serta maksimal menukarkan Rp3.700.000. Agar tidak terjadi monopoli, masyarakat harus membawa kartu identitas (KTP) saat hendak menukarkan uang. Sementara itu, untuk penukaran uang receh baru untuk lebaran, bisa dilakukan mulai 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023. Penukaran tersebut dapat dilakukan di bank-bank seluruh Indonesia atau melalui Kas Keliling PINTAR BI. Bank yang menyediakan fasilitas penukaran uang koin 100 Rupiah adalah Bank BRI dan Bank BCA. Masyarakat dapat mengunjungi kantor terdekat dan menyusun uang koin tersebut di dalam suatu kantor yang rapi. Terdapat pula cara menukarkan koin Snack Video menjadi uang, yang dapat dilakukan melalui OVO, Gopay, DANA, dan ShopeePay. Namun, nilai tukar untuk 1 berlian di TikTok yaitu senilai 200 Diamonds atau sekitar 14.000 rupiah sampai 15.000 rupiah, disesuaikan dengan kurs harga $USD saat itu. Penukaran uang juga bisa dilakukan di mobil kas perbankan yang tersebar di beberapa lokasi seperti Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kalideres. Setiap tempat terdapat 3 bank yang berbeda-beda. Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2023, Bank Indonesia telah menarik 27 jenis uang koin dari peredaran.