rupiah petir ilegal

rupiah petir ilegal

Apakah Aplikasi Rupiah Petir Legal atau Ilegal? Review Terbaru Aplikasi pinjol Rupiah Petir tidak terdaftar di OJK dan dianggap ilegal dalam operasionalnya di Indonesia. Oleh karena itu, Anda harus berhati-hati ketika mendapatkan penawaran pinjaman dari aplikasi Rupiah Petir sampai aplikasi tersebut benar-benar terdaftar secara resmi di OJK. Selain nama-nama perusahaan pinjol ilegal, diperkirakan masih banyak nama lain yang beroperasi dan belum terjaring OJK. Agar Anda tidak terjerat oleh pinjol ilegal, kenali ciri-cirinya. Daftar terbaru entitas pinjol ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi, baik dalam website, aplikasi, ataupun sosial media, mencapai 288 pinjaman online (pinjol) ilegal yang harus diwaspadai. Terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan Desember 2022, jumlah pinjol ilegal yang ditutup mencapai 4.432 entitas. Jangan sampai Anda menjadi korban perusahaan pinjol ilegal. Hindari daftar aplikasi pinjam uang yang ilegal di Indonesia, karena resikonya sangat tinggi. Selain bunga tinggi, tak ada jaminan bahwa pengelolanya akan tetap berada di Indonesia saat ada masalah, karena sebagian besar berada di luar negara. Berdasarkan daftar entitas pinjol ilegal yang ditemukan oleh OJK, aplikasi Rupiah Petir bukanlah platform yang terdaftar dan dianggap ilegal dalam beroperasi di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui ciri-ciri perusahaan pinjol ilegal dan memastikan bahwa setiap aplikasi pinjaman uang sudah terdaftar secara resmi di OJK sebelum Anda meminjam.


to4dmega388msigpadi1618rogtotortghospitalbocoranmaxliveowl77daftarjugalobatggbet188lovehkbonuspermainanbinggo88qqlivehartingnominasigambar