apa itu fatayat nu

apa itu fatayat nu

Fatayat NU adalah salah satu organisasi perempuan di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU). Organisasi ini didirikan pada tanggal 24 April 1950 di Surabaya. Tujuan dari pendirian Fatayat NU adalah untuk menampung perempuan muda yang ingin berperan aktif dalam kegiatan NU. Kata Fatayat sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti pemudi. Fatayat NU memiliki peran penting dalam kegiatan keagamaan NU dengan prinsip tawassuth (moderat), tawazun (proporsional), tasamuh (toleran), itidal (adil), dan iqtishad (wajar). Anggota Fatayat NU terdiri dari perempuan muda yang berusia 25-40 tahun dan/atau sudah menikah. Selain Fatayat NU, NU juga memiliki beberapa organisasi otonom lainnya seperti Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Organisasi-organisasi ini bertujuan untuk mengenalkan NU kepada masyarakat Indonesia terutama para pelajar agar mereka dapat menjadi penerus NU di masa depan. Organisasi Fatayat NU sendiri saat ini sedang menghadapi tantangan baru, yaitu mengelola risiko dalam kehidupan modern. Sebagai organisasi perempuan ahlussunnah wal jama’ah, Fatayat NU diharapkan dapat menghasilkan kader-kader perempuan yang tangguh, mandiri, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi dengan tetap memegang teguh nilai-nilai NU.