pindah faskes bpjs via online 2018

pindah faskes bpjs via online 2018

Berikut adalah cara pindah faskes BPJS secara online melalui aplikasi Mobile JKN dan WhatsApp. Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN, langkah pertama adalah mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS. Setelah itu, login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan password yang telah didaftarkan. Kemudian pilih "Menu Lainnya" dan klik "Perubahan Data Peserta" untuk melakukan pindah faskes. Selain itu, pindah faskes juga bisa dilakukan melalui WhatsApp dengan cara menyimpan nomor layanan Pandawa di 08118165165 dan mengikuti petunjuk yang diberikan melalui chat. Syarat pindah faskes meliputi identitas diri seperti KTP, kartu peserta BPJS Kesehatan, kartu keluarga, dan daftar kolektif gaji (bagi PNS, TNI, Polri, dan PPNPN). Terdapat juga opsi untuk mengajukan pindah faskes melalui kantor cabang BPJS Kesehatan setempat bagi penerima bantuan iuran (PBI). Namun, proses pindah faskes secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau WhatsApp dapat mempermudah proses tersebut.