kecurangan judi slot online

kecurangan judi slot online

Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023 Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, menginformasikan tentang kasus judi online yang diketahui dengan jumlah 77 kasus selama tahun 2023. Pihak kepolisian Polri berhasil mengungkap kasus sabu di apartemen Vittoria Residence, Daan Mogot, Jakbar pada tanggal 23 Juni 2023, di mana tersangka WN Iran inisial HR dan WNI inisial RP ditangkap. Dalam kasus tersebut, sebanyak 753 gram sabu berhasil disita. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dari tahun 2018 hingga 10 Mei 2022, telah terputus akses terhadap 499.645 konten berkaitan dengan perjudian slot online. Biaya kerugian akibat judi online di Indonesia ditaksir mencapai angka Rp 27 triliun per tahun. Untuk mengatasi masalah perjudian online, pihak kepolisian sudah memulai upaya pemberantasan dengan menindak para pelaku kejahatan yang melakukan pelanggaran seperti tidak membayarkan kemenangan player, melakukan kecurangan kepada player, dan promo yang tidak diadakan sebagaimana mestinya. Selain itu, ada juga mantan pegawai yang membocorkan informasi tentang "settingan" judi slot tersebut. Namun demikian, perjudian online dapat berdampak buruk pada kesehatan mental seseorang, seperti stres, kecemasan, dan depresi. Oleh karena itu, pelaku judi online akan dijerat dengan sanksi yang cukup berat, yaitu dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar berdasarkan Pasal 45 ayat (2) UU ITE. Terakhir, untuk mengakses situs judi online yang dilarang di negara tertentu, para penjudi seringkali menggunakan layanan Virtual Private Network (VPN). Namun, hal tersebut juga menyalahi aturan dan dapat mengakibatkan sanksi hukum yang serupa dengan pelaku perjudian online.