rplp dan rtplp

rplp dan rtplp

Reformasi Pengelolaan Kinerja dibahas dalam RPP Manajemen ASN, yang disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tujuannya adalah untuk mencapai sasaran organisasi melalui mekanisme kerja yang fleksibel dan kolaboratif, serta mengakomodasi dinamika kebijakan penyederhanaan birokrasi. Tim teknis substansi RPP Manajemen ASN membahas terkait Pengelolaan Kinerja, untuk memahami dan melaksanakan RPLP dan RTPLP dengan jelas dan sederhana. RPLP dan RTPLP harus koordinasi dengan komponen pelaksana program sekolah, agar tidak mengganggu jam pelajaran yang lain. Terdapat Buku Saku “Tanya Jawab RPP di Sekolah Dasar” yang dapat memberikan informasi dan pemahaman tentang esensi RPP sebagai suatu proses pembelajaran.