ag mario dandy

ag mario dandy

Kasus Mario Dandy Satriyo dan penganiayaannya terhadap Cristalino David Ozora alias David (17) masih terus bergulir. Polisi telah memperpanjang masa penahanan tersangka terkait kasus tersebut yang terbaru dilakukan pada Kamis, 9 Maret 2023. Selain itu, ada pula keterlibatan seorang perempuan bernama AG (15) yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus ini. AG menjalin hubungan dengan Mario Dandy dan terbukti melakukan hubungan seksual dengan dirinya sebanyak lima kali. AG juga telah divonis hukuman tiga tahun dan enam bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap remaja berinisial D. Selain itu, AG juga telah melaporkan Mario Dandy Satriyo terkait dugaan tindak pidana pencabulan. Proses hukum terhadap pelaku anak itu akan dimulai pada Rabu, 29 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta. Saat ini, Mario Dandy sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.