situs judi 303 punya siapa

situs judi 303 punya siapa

Dugaan jaringan judi online dalam kasus Ferdy Sambo, apa itu Konsorsium 303? Polri sedang mendalami isu Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi online. Polisi terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian termasuk judi daring. Salah satu contohnya adalah membekukan rekening judi 303 yang senilai Rp836 miliar. Konsorsium judi 303 tersebut terus menarik perhatian masyarakat dan Polri digugat untuk membentuk tim khusus untuk memeriksa sejumlah orang dan anggota yang diduga terlibat dalam jaringan judi daring ini. Rekening tersebut terkait dengan beberapa situs judi online yang dioperasikan oleh 24 pelaku. Beberapa di antaranya menjadi operator judi online karena diajak temannya, dan menggunakan komputer dan laptop untuk mengoperasikan empat situs tersebut. Kode angka 303 merujuk pada pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menindak pidana perjudian. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta Polri untuk berupaya lebih serius lagi dalam memberantas jaringan judi online. Polisi juga menangkap bos judi online Apin BK pada Jumat, 14 Oktober 2022 di Malaysia. Ferdy Sambo diduga sebagai pelindung bandar situs judi 303, namun dirinya memiliki rahasia besar yang tak ingin terungkap. Dalam suatu kejadian, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E dan beberapa pasukannya untuk mengikat Brigadir J dan melakukan interogasi kepadanya karena khawatir Brigadir J akan membocorkan rahasianya. Selain itu, terdapat beberapa agen judi daring terpercaya seperti 303AGENT dan Megajudi303 yang menawarkan berbagai jenis permainan seperti Idn Poker, Sabung Ayam, Tembak Ikan Joker123, dan lain sebagainya. Dalam Undang-undang No. 1/2023, Pasal 303 ayat (1) KUHP merumuskan bahwa setiap orang yang sengaja melakukan perjudian tanpa izin akan dikenai pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta.