kartu kuning artinya

kartu kuning artinya

Fungsi dan Arti dari Kartu Kuning (Kartu Tanda Pencari Kerja) Kartu Kuning, atau AK-1, dikenal sebagai Kartu Tanda Pencari Kerja. Kartu ini tidak hanya diperlukan untuk mendaftar sebagai calon pegawai negeri, tetapi juga untuk keperluan lainnya. Nama Kartu Kuning berasal dari sejarahnya yang dulu masih berupa formulir yang dicetak di atas kertas berwarna kuning. Kartu Kuning adalah surat keterangan yang menunjukkan seseorang sedang tidak bekerja, sering dimiliki oleh pengangguran dan orang yang sedang mencari pekerjaan. Kartu ini dibuat oleh Disnaker di daerah masing-masing dan berguna sebagai bukti status pencari kerja. Dalam dunia olahraga bulu tangkis, kartu kuning memiliki arti peringatan atau sanksi ringan bagi pemain yang melakukan pelanggaran. Sedangkan kartu merah adalah sanksi berat yang mengharuskan pemain keluar dari lapangan. Selain itu, orang dapat membuat Kartu AK1 di Disnaker dengan persyaratan fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisasi, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan satu lembar pas photo berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang bebas. Dengan begitu, dapat diambil kesimpulan bahwa Kartu Kuning atau Kartu AK1 memiliki fungsi dan arti yang berbeda-beda tergantung pada konteks penggunaannya.