kecelakaan pesawat 29 oktober 2018

kecelakaan pesawat 29 oktober 2018

Komite Nasional Keselamatan Transportasi, KNKT, telah mengeluarkan kesimpulan bahwa terdapat sembilan faktor penyebab kecelakaan pesawat Lion Air JT610 pada 29 Oktober 2018 di perairan Karawang. Jatuhnya pesawat ini yang membawa 189 orang merupakan kecelakaan terburuk kedua yang pernah terjadi di Indonesia saat rekor keselamatan penerbangan sedang meningkat. Menurut laporan, Lion Air JT610 mengalami kecelakaan karena masalah pada sensor yang tidak berfungsi dengan baik dan pilot tidak dapat mengendalikan pesawat. Pesawat tersebut hilang dari radar pengatur lalu lintas udara setelah terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menuju Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Sebanyak 189 orang termasuk 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak, dan 2 bayi, serta pilot dan awak pesawat, dinyatakan meninggal dunia. Potongan tubuh, barang-barang penumpang, dan serpihan pesawat ditemukan di lokasi kejadian di Pantai Tanjungpakis, Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada tanggal 30 Oktober 2018. Hari ini, tepat tiga tahun yang lalu pada tanggal 29 Oktober 2018, peristiwa naas terjadi dengan korban jiwa sebanyak 189 orang yang berada di pesawat tersebut.