5 pp

5 pp

PP No. 5 Tahun 2021 - JDIH BPK RI adalah aturan pemerintah yang mengatur tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Plastik jenis polypropylene (PP) dengan kode angka 5 dan simbol segitiga merupakan jenis plastik yang tahan terhadap suhu tinggi dan aman digunakan sebagai tempat makanan dan minuman, seperti botol minum dan botol bayi. Polypropylene juga dapat didaur ulang melalui beberapa program daur ulang di tepi jalan. Dalam PP No. 5 ini, terdapat larangan dan sanksi disiplin terhadap PNS yang melakukan pelanggaran serta jenis hukuman disiplin yang dapat diterapkan. Polypropylene juga dapat ditemukan pada berbagai kemasan seperti tas kentang goreng, diaper, dan kotak yogurt. PP merupakan salah satu jenis plastik yang aman karena tidak melepaskan bahan kimia dan sering digunakan pada peralatan masak yang tahan panas dan awet. Dengan cara penggunaan yang benar dan pengolahan daur ulang yang tepat, PP dapat diubah menjadi produk seperti pembatas lanskap, baterai, dan keranjang.